Permohonan Banding Ditolak, Messi Tetap Divonis 21 Bulan Penjara


Agen Sbobet - Sang Bintang Barcelona, Lionel Messi, tetap divonis hukuman 21 bulan penjara sesudah Pengadilan Spanyol menolak permohonan bandingnya, Rabu (24/5/2017).

Mahkamah Agung Barcelona menjatuhi vonis tersebut kepada Messi pada Juli 2016. Pasalnya, sosok asal Argentina itu bersama ayahnya, Jorge, dituding melakukan penipuan pajak di Spanyol dengan jumlah mencapai 4,1 juta euro (sekitar Rp 61 miliar) sejak 2007 sampai 2009.

Selain divonis hukuman penjara, mereka juga diharuskan bayar denda 2 juta euro (sekitar Rp 29,8 miliar).

Pihak Messi sudah mengajukan banding terhadap sanksi tersebut, namun tak membuahkan hasil positif.

"Ini berlawanan dengan akal sehat jika seseorang berpenghasilan besar tidak mengetahui pajak yang mesti dibayarnya," begitu alasan Mahkamah Agung Spanyol.

Dengan begitu, berkas kasus Messi dikembalikan kepada Pengadilan Barcelona. Hukuman penjara juga tetap menghantui Messi.

Agen Judi Bola - Berita tersebut langsung ditanggapi oleh pihak Barcelona. Klub berjulukan La Blaugrana memberikan sokongan penuh kepada Messi.

"Presiden Josep Maria Bartomeu sudah menghubungi keluarga pemain untuk memberikan dukungan. Klub selalu berada di belakang Messi, ayah, dan keluarganya," demikian pengucapan pernyataan mereka. 

Sejatinya, Messi dan ayahnya bisa saja tak melakoni hukuman penjara. Sanksi di Spanyol memang membolehkan tersangka dengan vonis tak lebih dari 2 tahun untuk tak mendekam di balik jeruji besi.


#BeritaBola #AgenJudiBola #AgenSbobet #Messi #BandarVip


EmoticonEmoticon